Rabu, 10 Desember 2014

PEKAN KONDOM NASIONAL



PEKAN KONDOM NASIONAL
Tepat 01 Desember 2013 kemarin, sebagai peringatan Hari AIDS Sedunia, Menkes RI yakni Dr. Nafsiyah Mboi membuat sebuah program bertajuk “PEKAN KONDOM NASIONAL”.
Pekan, artinya 7 hari,maka selama 7 hari, sejak 1 Desember akan ada pembagian kondom secara gratis di beberapa tempat. Tujuan dari kegiatan ini untuk mengurangi penularan kasus HIV/AIDS di Indonesia. Menurutnya, Kemenkes punya kewajiban untuk mengurangi penularan HIV. Pada perilaku seks berisiko, penularan HIV bisa dicegah dengan menggunakan kondom. Tentunya, menghindari perilaku seks berisiko jauh lebih dianjurkan.
Kondomisasi ini sendiri dilakukan setelah mereka berkesimpulan bahwa fakta tentang penularan virus HIV AIDS naik menjadi 60%, sedangkan penularan melalui jarum suntik menurun.
Kalau kita perhatikan, sesungguhnya program Pekan Kondom Nasional itu sendiri merupakan penerapan kebijakan yang mengaplikasian program ABDC oleh UNAIDS (United Nation Acquired Immune Deficiency Syndrome) dan WHO melalui PBB. Ringkasnya, A=Abstinence alias jangan berhubungan seks; B=Be faithfull alias setialah pada pasangan, C=Condom alias pakailah kondom, atau D=no use Drugs atau hindari obat-obatan narkotika.
Program ABCD sebenarnya cukup bagus, namun itu secara teori, kalau secara praktik maka akan sulit. Kenapa?
Program A, alias Abstinence alias jangan berhubungan seks, itu hanya sebuah himbaun yang sifatnya adalah nasehat. Bukan sebuah peringatan yang disertai dengan adanya sanksi kepada pihak yang melanggar peringatan tersebut.
Program B, alias Be faithfull alias setialah pada pasangan, maka ini multitafsir. Apakah yang dimaksud itu adalah setia pada pasangan yang halal (suami-isteri) atau bisa juga setia pada pasangan yang tidak halal, yang artinya mereka bisa disebut pasangan yang berzina. Sedangkan zina adalah salah satu penyebab terjadinya penyakit-penyakit yang mengerikan.Hari AIDS sedunia diperingati setiap tanggal 1 Desember setiap tahunnya untuk menumbuhkan kesadaran terhadap AIDS yang disebarkan oleh virus HIV. Penyebaran virus ini bisa melalui penggunaan jarum suntik yang terinfeksi HIV atau melalui hubungan seksual yang beresiko. Di Indonesia sendiri, angka penderita AIDS tergolong tinggi dan semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini bisa terjadi karena penggunaan jarum suntik yang tidak steril; misalnya dalam kelompok pemakai narkoba suntik dan sebagian besar terjadi karena hubungan seksual yang beresiko.
Kita juga sibuk berbicara moral dan agama tetapi kurang menyadari bahwa moral dan agama saja tidak cukup menghentikan penyebaran HIV/AIDS. Perlu sekali disadari bahwa tidak semua orang seperti kaum moralis dan agamis yang mungkin sangat bisa mengontrol kehidupan seksualnya sehingga tidak sampai melakukan hubungan seks beresiko. Tetapi tidak semua orang seperti itu. Untuk itulah kondom diperlukan sebagai pencegahan penularan HIV/AIDS.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menolak program Pekan Kondom Nasional yang digagas Kemenkes dan diselenggarakan KPAN. "Kami tegas menolak kegiatan pekan kondom nasional di Jatim. Kegiatan ini sama saja melegalkan dan membiarkan seks bebas," ujar Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Buchori di Surabaya, Senin (2/12). Tujuan pencegahan virus HIV/AIDS bukan dengan membagikan kondom-kondom gratis ke masyarakat, karena hal ini justru akan semakin mendorong remaja-remaja melakukan seks bebas. "Bisa saja masyarakat akan mengartikan amannya sebuah seks bebas karena sudah aman setelah memakai kondom. Inilah nantinya yang dikhawatirkan dan justru AIDS akan berkembang," kata dia.
Seharusnya, kata dia, kegiatan yang dilakukan bersifat mendidik atau edukasi, di antaranya memberikan penyuluhan soal reproduksi dan pendidikan seks bagi masyarakat, bukan malah kampanye penggunaan kondom.
Diperlukan pula peraturan ketat mencegah seks bebas. Sebab, sumber penyakit HIV/AIDS adalah pergaulan bebas. "Di Jatim, kami bekerja sama dengan Pemprov terus berusaha menutup lokalisasi. Hingga kini, tercatat sudah sekitar 70 persen lokalisasi ditutup," katanya.
Pihaknya membuat surat edaran yang ditujukan kepada MUI kabupaten/kota se-Jatim untuk menolak PKN. Selain itu, pihaknya juga mengirim surat ke instansi terkait mengenai penolakan pembagian kondom kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar